Karna gua adalah
mahasiswa jurusan komunikasi, gua harus berpikir kritis dalam menyikapi
fenomena, terutama kejadian di Indonesia ini. Gua pun mau bahas satu topik yang
lagi booming di Indonesia saat ini, yaitu kasus KPK vs Polri.
Baru-baru ini KPK mengungkap
satu kasus korupsi di kesatuan Polri. Kasusnya adalah pengadaan Simulator SIM
yang diduga telah merugikan Negara sebesar 100 miliar. Gua gak kebayang deh
uang sebanyak itu mau gua apain. KPK telah menetapkan tersangka untuk kasus
ini. Bahkan, salah seorang tersangkanya adalah orang yang mempunyai jabatan
cukup penting di kepolisian. Dari sinilah kasus mulai menarik. Polri tidak
tinggal diam institusinya di obok-obok sama KPK. Polri mengklaim lebih berhak
untuk mengurus kasus ini. Kabarnya, sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk
mengungkap kasus ini, masih ditahan oleh Polri.
Masyarakat mulai
menanggapi kasus ini. Mereka mengatakan bahwa yang lebih berhak untuk mengurus
kasus korupsi ini adalah KPK. Secara gitu ya, namanya aja udah mencerminkan
tugasnya yang mulia. Gua juga nganggap ya, kalau kasus ini ditangani sama
Polri, pasti ada deh yang akan dilindungi. Pejabat yang tinggi posisinya pasti
gak akan dijadikan tersangka oleh Polri.
Tarik ulur kasus masih
berlanjut sampai saat ini. Kedua institusi ini kayak main layangan aja ya. Gua
sih maunya, KPK aja yang nanganin.
Biar pengungkapan kasusnya lebih transparan
gitu. Polri seharusnya mundur dan membiarkan KPK menunaikan tugasnya. Atau
kalau Polri emang mau ngambil bagian, jadi pengawas aja deh. Biar kasusnya
semakin transparan.
Malah menurut gua,
Polri bisa menjadikan kasus ini untuk membersihkan namanya. Gak bisa
dipungkiri, nama kepolisian sekarang udah jelek banget di mata masyarakat.
Kalau kena tilang misalnya, tinggal di kasih duit urusan beres. Nah, kalau
Polri mau bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini, setidaknya citra
Polri semakin bagus di mata publik.
Presiden juga harus
ngambil tindakan. Tinggal bilang ke Polri supaya mundur dari kasus ini kok
susah. Dia kan Presiden. Pasti diturutin dong perintahnya sama bawahannya.
Presiden jangan cuma bisa prihatin doang. Tapi gak ada tindakan nyata. Kan
motto Presiden itu “ KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI”. Harus konsekuen dong sama
mottonya. Jangan cuma dijadiin alat kampanye aja.
Jangan-jangan Presiden
juga ada ambil bagian nih?
Kalau gitu mottonya
harus ditambah dikit lagi dong.
“KATAKAN TIDAK PADA
KORUPSI, tapi kalau ada kesempatan boleh dong diambil dikit”
Gitu aja tanggapan gua,
kalau lo ada pandangan lain, silakan share di kotak komentar
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah sebelum berkomentar itu diharamkan