Sunday, July 16, 2017

Angkutan Online Dilarang Melintas Disini!!!

Makin canggihnya dunia sekarang itu, terbukti dengan keberadaan ojek online. Mau minta diantar gak perlu jauh-jauh ke pangkalan lagi. Tinggal mencet-mencet aplikasi, drivernya langsung nyamperin. Enak banget. Coba jodoh bisa digituin. Mencet-mencet jerawat aplikasi, jodohnya langsung nyamperin.



Driver ojek online juga bisa disuruh ngapain aja. Bisa ngirim dokumen, bisa nganter makanan, bisa mijat, bisa ngerjain skripsi. Wah..macem-macem. Hal ini membuat peminat ojek online meningkat drastis. Bahkan, di daerah-daerah yang awalnya gak mengenal ojek, seperti di Medan, juga ikut ketularan. Bayangin aja kemampuan teknologi bisa mengubah kebiasaan warga setempat.

Sayangnya, hal ini memicu kontroversi. Ojek konvensional, taksi, angkot, gak terima dengan keberadaan ojek online ini. Mereka menganggap ojek online turut andil “mencuri” rejeki mereka. Demo pun digelar di mana-mana. Pemerintah gelagapan. Menteri Jonan ketika masih menjabat sebagai Menhub mengeluarkan peraturan melarang ojek online. Rakyat meraung. Pemerintah gelagapan lagi. Presiden Jokowi langsung mencabut peraturan tersebut.

Demo dari kaum penyedia jasa angkutan konvensional masih tetap berlangsung. Para driver ojek online pun jadi sasaran kemarahan. Mereka dihadang, seragam mereka dilucuti, kendaraan dirusak. Driver online gak terima. Mereka melakukan serangan balasan. Berasa Civil War.




Akhirnya, pemerintah mengeluarkan peraturan sementara, yaitu menerapkan Zona Merah bagi angkutan online. Jadi, driver angkutan online gak bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di beberapa area seperti mall, bandara, pusat wisata, stasiun, dan beberapa tempat lainnya. Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkitan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Isinya adalah mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas bagi angkutan online.

Untuk sementara, kedua peraturan ini membuat adem. Tidak ada lagi demo. Semua kembali beraktivitas dengan normal. Namun, satu yang luput dari peraturan ini adalah mengenai kenyamanan konsumen. Konsumen protes dan merasa dirugikan. Masa mau ke objek wisata, tapi diturunin beberapa meter sebelum objek wisata tersebut. Emang lagi backstreet apa?

Beberapa waktu yang lalu, seorang driver taksi online juga dipermalukan setelah mengambil penumpang secara tak sengaja di Bandara Adisucipto, Jogja. Dia setengah ditelanjangi, dan didudukkan di tempat umum. Netizen pun mengecam aksi ini dan menganggapnya tidak berkemanusiaan.




Aturan Zona Merah pun diminta untuk direvisi kembali.

Aku pribadi, jelas menentang perlakuan para driver taksi konvensional yang mempermalukan driver taksi online tersebut. Lagian kan dia gak sengaja melanggar, harusnya bisa dibicarakan baik-baik dan diberi teguran. Gak perlu sampe dipermalukan. Tapi, nasi sudah menjadi bubur.

Tapi, untuk Zona Merah, aku setuju kalo ini tetep diberlakukan. Aku pernah membaca sekilas mengenai Teori Invisible Hand dari Adam Smith. Seorang tokoh ekonomi yang juga merupakan pendukung Ekonomi Kapitalis.

Jadi, Teori Invisible Hand ini adalah sebuah keyakinan bahwa keseimbangan pasar akan terbentuk secara natural dengan adanya pertemuan penawaran dan permintaan. Adam Smith menganggap, jika pasar diberi kehendak bebas, maka setiap orang akan saling berkompetisi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi kaya. Akan ada tangan tak kelihatan yang membantu pasar mencapai keseimbangan.


Masalahnya adalah, setiap orang memang diberi kesempatan yang sama, tapi tidak diberi modal yang sama. Orang yang tadinya memang udah kaya dari sononya, bisa dengan gampang menyerang pasar dengan berbagai promosi sehingga produknya akan dibeli masyarakat. Orang yang modalnya pas-pasan, tentu gak bisa melakukan semua itu. Akhirnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

Apa kaitan ini semua dengan angkutan online?

Beruntunglah kita karena menganut Ideologi Pancasila. Menurutku, penerapan Zona Merah dan berbagai peraturan yang dikeluarkan untuk “membatasi” angkutan online, adalah penerapan dari sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Keadilan sosial inilah yang berusaha diciptakan oleh pemerintah. Angkutan online jelas punya modal lebih. Mereka bisa melakukan promo yang menggiurkan, memasang iklan di sana-sini. Sementara angkutan konvensional gak bisa melakukan hal itu. Kalaupun ada yang bisa, sangat sedikit jumlahnya. Emang pernah ngeliat iklan ojek konvensional di tv? Paling ojek munculnya di ftv doang.

Jadi, dengan peraturan ini, angkutan online punya kesempatan yang sama, dan kekuatan pemodalnya diredam. Sementara angkutan tradisional juga mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penumpang dengan sedikit modal atau tanpa modal sama sekali. Adil, kan? Masyarakat pun tinggal memilih, mau memakai yang konvensional atau yang online. Mau mencari kerja secara konvensional atau modern.

Sekarang, ketika pemerintah sudah berusaha mewujudkan keadilan sosial, para penyedia jasa angkutan konvensional juga harus berbenah. Kalo gak bisa menyaingi angkutan online dalam hal modal, setidaknya harus menyaingi dalam hal layanan. Buatlah penumpang merasa aman dan nyaman ketika menggunakan jasamu. Jangan ngebut-ngebut, jangan nge-php penumpang dengan ngetem kelamaan, jangan biarkan ada yang merokok, dan jangan sampe ada kasus pemerkosaan atau kasus lainnya ketika penumpang menggunakan jasamu. Dengan begini, para penumpang yakin bahwa angkutan konvensional itu sama baiknya dengan angkutan modern.


Begitulah pendapatku mengenai polemik jasa angkutan online ini. Kalau menurut kamu sendiri bagaimana? Silakan berpendapat di kolom komentar ya.


Salam Asal

6 comments:

  1. KUcuma bisa sepakat ama pendapat lu, Man. bener soalnya. secara juga masing2 pelaku harus saling menghormati dan saling memperbaiki diri. lu harusnya jadi menteri perhubungan aja Man.. xD

    ReplyDelete
  2. Gue malah hampir nggak pernah naik yang transportasi online gitu. Naik angkot aja jarang. Biasanya kalau pakai taksi online itu pas lagi sama temen-temen habis dari suatu tempat yang nggak lewatin angkot. Kalau pergi sendiri, selalu naik motor punya sendiri. Hahaha. Sekalinya ngangkot juga pasti kereta. Anaknya lagian gampang mabuk kalau naik angkot. :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Masa sih lo gak pernah nyobain transportasi online? Cemen banget.

      Delete

Berkomentarlah sebelum berkomentar itu diharamkan